KEPUTUSAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 129/KMK.017/1997
Jenis Pajak
: Lainnya
Jenis Peraturan
Tahun Peraturan : 1997
Tanggal Peraturan : 30/03/1997
Pengelolaan Dan Tata Cara Penggunaan Penerimaan Negara Bukan Pajak Dari Dana Hasil Produksi Batu Bara
Peraturan Terkait
Pelaksanaan Teknis Perpajakan Atas Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 75 Tahun 1996 Tentang Ketentuan Pokok Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara
Riwayat Peraturan
Pelaksanaan Teknis Perpajakan Atas Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 75 Tahun 1996 Tentang Ketentuan Pokok Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara