Surat Edaran Dirjen Pajak Nomor : SE - 21/PJ.3/1985
Jenis Pajak
: PPN
Jenis Peraturan
Tahun Peraturan : 1985
Tanggal Peraturan : 14/03/1985
Permohonan Untuk Penetapan Suatu Tempat Usaha Sebagai Tempat Terhutang Pajak Pertambahan Nilai (Seri PPN - 36)
Peraturan Terkait
Penetapan Satu Tempat Usaha Sebagai Tempat Terhutang Pajak Pertambahan Nilai
Pelaksanaan Undang-Undang Pajak Pertambahan Nilai 1984
Bentuk, Ukuran, Pengadaan Dan Tata Cara Penyampaian Faktur Pajak