Taxco
Solution
Surat Edaran Dirjen Pajak Nomor : SE - 15/PJ.3/1985
Jenis Pajak
: PPN
Jenis Peraturan
Tahun Peraturan : 1985
Tanggal Peraturan : 19/02/1985
Tenggang Waktu Antara Saat Terhutangnya PPN Dengan Saat Pembuatan Faktur Pajak Dan Masa Pajak. (Seri PPN - 31)

Peraturan Terkait

Bentuk, Ukuran, Pengadaan Dan Tata Cara Penyampaian Faktur Pajak