KEPUTUSAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 282/KMK.05/1996
Jenis Pajak
: PPN
Jenis Peraturan
Tahun Peraturan : 1996
Tanggal Peraturan : 09/04/1996
Tata Cara Pembayaran Dan Penyetoran Cukai Dan Denda Administrasi Atas Barang Kena Cukai Serta Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Hasil Tembakau Buatan Dalam Negeri
Status Peraturan
Tatalaksana Pembayaran Dan Penyetoran Penerimaan Negara Dalam Rangka Impor Dan Penerimaan Negara Atas Barang Kena Cukai Buatan Dalam Negeri
Peraturan Terkait
Ketentuan Umum Dan Tata Cara Perpajakan
Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 Tentang Ketentuan Umum Dan Tata Cara Perpajakan
Pajak Pertambahan Nilai Barang Dan Jasa Dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah
Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1983 Tentang Pajak Pertambahan Nilai Barang Dan Jasa Dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah
Penunjukan Bank Sebagai Bank Persepsi Dalam Rangka Pengelolaan Setoran Penerimaan Negara
Tata Cara Pembayaran Dan Penyetoran Bea Masuk, Cukai, Denda Administrasi, Bunga Dan Pajak Dalam Rangka Impor