Keputusan Dirjen Pajak Nomor : KEP - 06/PJ.8/1985
Jenis Pajak
: Lainnya
Jenis Peraturan
Tahun Peraturan : 1985
Tanggal Peraturan : 10/01/1985
Penunjukan Kepala Kantor Pengolahan Data Dan Informasi Pajak Untuk Atas Nama Direktur Jenderal Pajak Menandatangani Kartu Nomor Pokok Wajib Pajak
Peraturan Terkait
Ketentuan Umum Dan Tata Cara Perpajakan
Pendaftaran, Pemberian Nomor Pokok Wajib Pajak, Penyampaian Surat Pemberitahuan, Dan Persyaratan Pengajuan Keberatan