Keputusan Dirjen Pajak Nomor : KEP - 867/PJ.2/1985
Jenis Pajak
: Lainnya
Jenis Peraturan
Tahun Peraturan : 1985
Tanggal Peraturan : 13/03/1985
Pelimpahan Wewenang Kepada Para Kepala Inspeksi Pajak Untuk Memberikan Keputusan Atas Permohonan Wajib Pajak Tertentu Mengenai Perpanjangan Jangka Waktu Penyampaian Surat Pemberitahuan Tahunan
Peraturan Terkait
Ketentuan Umum Dan Tata Cara Perpajakan