Taxco
Solution
Keputusan Dirjen Pajak Nomor : KEP - 395/PJ/2003
Jenis Pajak
: PPN
Jenis Peraturan
Tahun Peraturan : 2005
Tanggal Peraturan : 31/12/2003
Pencabutan Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor Kep-370/PJ./2002 Tentang Jasa Di Bidang Angkutan Umum Di Darat Dan Di Air Yang Tidak Dikenakan Pajak Pertambahan Nilai