Taxco
Solution
Keputusan Menteri Keuangan Nomor : 120/KMK.012/1986
Jenis Pajak
: PPH
Jenis Peraturan
Tahun Peraturan : 1987
Tanggal Peraturan : 05/03/1986
Perubahan Ketentuan Pasal 3 Keputusan Menteri Keuangan No.: 457/KMK.012/1984 Tanggal 21 Mei 1984

Status Peraturan

Jenis-Jenis Harta Yang Termasuk Dalam Kelompok Harta Berwujud Untuk Keperluan Penyusutan Bagi Kontraktor Yang Melakukan Eksplorasi Dan Eksploitasi Minyak Dan Gas Bumi Dalam Rangka Kontrak Bagi Hasil Dengan Perusahaan Pertambangan Minyak Dan Gas Bumi Negara

Peraturan Terkait

Penentuan Jenis-Jenis Harta Dalam Masing-Masing Golongan Harta Untuk Keperluan Penyusutan Bagi Kontraktor Yang Melakukan Kontrak Production Sharing Dalam Explorasi Dan Exploitasi Minyak Dan Gas Bumi Dengan Perusahaan Pertambangan Minyak Dan Gas Bumi Negara

Pajak Penghasilan

Riwayat Peraturan

Penentuan Jenis-Jenis Harta Dalam Masing-Masing Golongan Harta Untuk Keperluan Penyusutan Bagi Kontraktor Yang Melakukan Kontrak Production Sharing Dalam Explorasi Dan Exploitasi Minyak Dan Gas Bumi Dengan Perusahaan Pertambangan Minyak Dan Gas Bumi Negara