Keputusan Presiden Nomor : 75 TAHUN 1994
Jenis Pajak
: PPH
Jenis Peraturan
Tahun Peraturan : 1994
Tanggal Peraturan : 16/11/1994
Fasilitas Pajak Penghasilan Bagi Esso Exploration And Production Natuna Inc. Yang Melakukan Pengeboran Dan Pengolahan Gas Bumi Dalam Rangka Kontrak Bagi Hasil Di Kepulauan Natuna Dan Laut Sekitarnya
Peraturan Terkait
Pajak Penghasilan
Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1983 Tentang Pajak Penghasilan Sebagaimana Telah Diubah Dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1991
Fasilitas Perpajakan Atas Penanaman Modal Dibidang-Bidang Usaha Tertentu Dan/Atau Di Daerah-Daerah Tertentu