Taxco
Solution
KEPUTUSAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 96/KMK.04/1995
Jenis Pajak
: PPN
Jenis Peraturan
Tahun Peraturan : 1995
Tanggal Peraturan : 22/02/1995
Pencabutan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 310/KMK.01/1988 Tentang Pembayaran Pendahuluan Atas Pelunasan Pajak Pertambahan Nilai Dan Atau Pajak Penjualan Atas Barang Mewah Untuk Pembelian Mesin, Barang Dan Bahan Yang Digunakan Dalam Menghasilkan Barang E

Penyempurnaan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 310/KMK.01/1988 Tanggal 29 Februari 1988 Tentang Pembayaran Pendahuluan Atas Pelunasan Pajak Pertambahan Nilai Dan Atau Pajak Penjualan Atas Barang Mewah Untuk Pembelian Mesin, Barang Dan Bahan Yang Digunakan

Pajak Pertambahan Nilai Barang Dan Jasa Dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah

Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1983 Tentang Pajak Pertambahan Nilai Barang Dan Jasa Dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah

Penyempurnaan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 310/KMK.01/1988 Tanggal 29 Februari 1988 Tentang Pembayaran Pendahuluan Atas Pelunasan Pajak Pertambahan Nilai Dan Atau Pajak Penjualan Atas Barang Mewah Untuk Pembelian Mesin, Barang Dan Bahan Yang Digunakan