Status Peraturan :
Perubahan Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 468/KMK.017/1995 Tanggal 3 Oktober 1995 Tentang Perubahan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 1251/KMK.013/1988 Tanggal 20 Desember 1988 Tentang Ketentuan Dan Tata Cara Pelaksanaan Lembaga Pembiayaan
Perusahaan Pembiayaan
Peraturan Terkait :
Ketentuan Dan Tata Cara Pelaksanaan Lembaga Pembiayaan
Perubahan Ketentuan Mengenai Perusahaan Perdagangan Surat Berharga Dalam Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 1251/KMK.013/1988 Tanggal 20 Desember 1988 Tentang Ketentuan Dan Tata Cara Pelaksanaan Lembaga Pembiayaan
Riwayat Peraturan :
Perubahan Ketentuan Mengenai Perusahaan Perdagangan Surat Berharga Dalam Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 1251/KMK.013/1988 Tanggal 20 Desember 1988 Tentang Ketentuan Dan Tata Cara Pelaksanaan Lembaga Pembiayaan
Ketentuan Dan Tata Cara Pelaksanaan Lembaga Pembiayaan