KEPUTUSAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 648/KMK.04/1994
Jenis Pajak
: PPN
Jenis Peraturan
Tahun Peraturan : 1994
Tanggal Peraturan : 28/12/1994
BATASAN PENGUSAHA KECIL PAJAK PERTAMBAHAN NILAI
Status Peraturan :
Batasan Pengusaha Kecil Pajak Pertambahan Nilai
Peraturan Terkait :
Pajak Pertambahan Nilai Barang Dan Jasa Dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah
Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1983 Tentang Pajak Pertambahan Nilai Barang Dan Jasa Dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah
Ketentuan Umum Dan Tata Cara Perpajakan
Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 Tentang Ketentuan Umum Dan Tata Cara Perpajakan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1983 Tentang Pajak Pertambahan Nilai Barang Dan Jasa Dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah Sebagaimana Telah Diubah Dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1994
Batasan Dan Ukuran Pengusaha Kecil Pajak Pertambahan Nilai
Riwayat Peraturan :
Batasan Dan Ukuran Pengusaha Kecil Pajak Pertambahan Nilai