Keputusan Menteri Keuangan Nomor : 22/KMK.04/1993
Jenis Pajak
: KUP
Jenis Peraturan
Tahun Peraturan : 1993
Tanggal Peraturan : 04/01/1993
Penghitungan Sanksi Administrasi Sebagaimana Dimaksud Dalam Pasal 13 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983
Peraturan Terkait
Ketentuan Umum Dan Tata Cara Perpajakan
Pajak Penghasilan
Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1983 Tentang Pajak Penghasilan
Pajak Pertambahan Nilai Barang Dan Jasa Dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah
Tata Cara Pembayaran Pajak Dan Sanksi Administrasi Yang Terutang Sesuai Hasil Pemeriksaan Dan Pembayaran Bunga Dan Denda