KEPUTUSAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 747/KMK.04/1990
Jenis Pajak
: PPH
Jenis Peraturan
Tahun Peraturan : 1990
Tanggal Peraturan : 27/07/1990
Perlakuan Pajak Penghasilan Bagi Investasi Di Wilayah Tertentu
Status Peraturan
Pencabutan Keputusan Menteri Keuangan Dan Peraturan Menteri Keuangan Di Bidang Pajak Penghasilan
Peraturan Terkait
Ketentuan Umum Dan Tata Cara Perpajakan
Pajak Penghasilan