KEPUTUSAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 1080/KMK.01/1990
Jenis Peraturan
Tahun Peraturan : 1990
Tanggal Peraturan : 10/09/1990
Pembebasan Seluruhnya Bea Masuk Dan Tidak Dipungut PPN, PPN BM, Dan PPh Pasal 22 Atas Pemasukan Perangkat Keras Dan Lunak Komputer Untuk Badan Pelayanan Kemudahan Ekspor Dan Pengolahan Data Keuangan Departemen Keuangan
Peraturan Terkait
Pajak Penghasilan
Pajak Pertambahan Nilai Barang Dan Jasa Dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah
Pemungutan Dan Atau Penyetoran Pajak Pertambahan Nilai, Pajak Penjualan Atas Barang Mewah Dan Pajak Penghasilan Pasal 22 Dalam Rangka Impor