KEPUTUSAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 1333/KMK.04/1988
Jenis Pajak
: PPN
Jenis Peraturan
Tahun Peraturan : 1988
Tanggal Peraturan : 30/12/1998
Pelaksanaan Pengenaan Pajak Pertambahan Nilai Atas Penyerahan Jasa Telekomunikasi
Peraturan Terkait :
Pengenaan Pajak Pertambahan Nilai Atas Penyerahan Barang Kena Pajak Yang Dilakukan Oleh Pedagang Besar Dan Penyerahan Jasa Kena Pajak Disamping Jasa Yang Dilakukan Oleh Pemborong
Ketentuan Umum Dan Tata Cara Perpajakan
Pajak Pertambahan Nilai Barang Dan Jasa Dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah
Pelaksanaan Undang-Undang Pajak Pertambahan Nilai 1984
Bentuk, Ukuran, Pengadaan Dan Tata Cara, Penyampaian Faktur Pajak