Taxco
Solution
KEPUTUSAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 185/KMK.04/1987
Jenis Pajak
: PPN
Jenis Peraturan
Tahun Peraturan : 1987
Tanggal Peraturan : 18/07/2023
Pajak Pertambahan Nilai Dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah Yang Terhutang Ditanggung Oleh Pemerintah Atas Impor Peralatan Dan Bahan Baku Untuk Transfusi Darah Oleh Markas Besar Palang Merah Indonesia

Peraturan Terkait :

Pajak Pertambahan Nilai Yang Terhutang Atas Impor Dan Penyerahan Barang Kena Pajak Dan Jasa Kena Pajak Tertentu Yang Ditanggung Oleh Pemerintah

Tata Cara Pembebanan Dan Penatausahaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Atas Impor Dalam Rangka Pelaksanaan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 1986 Tentang Pajak Pertambahan Nilai Yang Terhutang Atas Impor Dan Penyerahan Barang Kena Pajak