Surat Edaran Dirjen Pajak Nomor : SE - 05/PJ.75/1999
Jenis Pajak
: KUP
Jenis Peraturan
Tahun Peraturan : 1999
Tanggal Peraturan : 09/08/1999
Pelaksanaan Penagihan Pajak Dengan Surat Paksa Di Luar Wilayah Kerja Pejabat Yang Berwenang Menerbitkan Surat Paksa
Status Peraturan
Tata Cara Pemberitahuan Pelaksanaan Penagihan Pajak Dengan Surat Paksa Dan Penyitaan Diluar Wilayah Kerja Pejabat Yang Berwenang Menerbitkan Surat Paksa
Peraturan Terkait
Penagihan Pajak Dengan Surat Paksa
Penunjukan Pejabat Untuk Penagihan Pajak Pusat, Tata Cara Dan Jadwal Waktu Pelaksanaan Penagihan Pajak
Perubahan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 147/KMK.04/1998 Tentang Penunjukan Pejabat Untuk Penagihan Pajak Pusat, Tata Cara Dan Jadwal Waktu Pelaksanaan Penagihan Pajak