Surat Edaran Dirjen Pajak Nomor : SE - 16/PJ.43/1999
Jenis Pajak
: PPH
Jenis Peraturan
Tahun Peraturan : 1999
Tanggal Peraturan : 05/04/1999
Perlakuan Pajak Penghasilan Atas Penjualan Barang Atau Pemberian Kredit Dengan Fasilitas Khusus Yang Diberikan Oleh Perusahaan Kepada Karyawannya
Peraturan Terkait
Pajak Penghasilan
Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1983 Tentang Pajak Penghasilan Sebagaimana Telah Diubah Dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1991