Surat Edaran Dirjen Pajak Nomor : SE - 12/PJ.7/1998


Peraturan Terkait
Penegasan Atas Pelaksanaan Pemeriksaan/Penyelesaian Spt Tahunan PPh Wajib Pajak Orang Pribadi/Badan Yang Menyatakan Lebih Bayar
Penegasan Pelaksanaan Pemeriksaan Pajak (Seri Pemeriksaan 04-98)