Pajak Pertambahan Nilai Atas Penggantian Obat Di Rumah Sakit
Pajak Pertambahan Nilai Atas Penggantian Biaya Obat Di Rumah Sakit
Penyempurnaan Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak Nomor : Se-11/PJ.52/1998 Tanggal 27 Mei 1998 Perihal Pajak Pertambahan Nilai Atas Penggantian Biaya Obat Di Rumah Sakit