Taxco
Solution
Surat Edaran Dirjen Pajak Nomor : SE - 47/PJ.43/1998
Jenis Pajak
: PPH
Jenis Peraturan
Tahun Peraturan : 1998
Tanggal Peraturan : 30/12/1998
Perlakuan PPh Bagi Kelebihan Atau Kekurangan Pemotongan PPh Yang Dilakukan Oleh Perusahaan Kontrak Karya

Ketentuan Perpajakan Dalam Kontrak Karya Pertambangan

Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak Yang Seharusnya Tidak Terhutang