Surat Edaran Dirjen Pajak Nomor : SE - 46/PJ.42/1998
Jenis Pajak
: PPH
Jenis Peraturan
Tahun Peraturan : 1998
Tanggal Peraturan : 30/12/1998
Penegasan Lebih Lanjut Mengenai Perlakuan PPh Terhadap Selisih Kurs Valuta Asing
Peraturan Terkait
Perlakuan Pajak Penghasilan Terhadap Selisih Kurs Valuta Asing Dalam Tahun 1997
Perlakuan Pajak Penghasilan Terhadap Selisih Kurs Valuta Asing Dalam Tahun 1997 (Seri PPh Umum Nomor 51)
Perlakuan Pajak Penghasilan Terhadap Selisih Kurs
Penghasilan Atas Keuntungan Dari Selisih Kurs