Surat Edaran Dirjen Pajak Nomor : SE - 03/PJ.33/1998
Jenis Pajak
: PPH
Jenis Peraturan
Tahun Peraturan : 1998
Tanggal Peraturan : 22/04/1998
Pengenaan Sanksi Bagi Wajib Pajak Yang Tidak Memenuhi Kewajiban PPh Final
Peraturan Terkait
Ketentuan Umum Dan Tata Cara Perpajakan
Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 Tentang Ketentuan Umum Dan Tata Cara Perpajakan
Bentuk Formulir Skpkb/Skpkbt/Skp Nihil Untuk Pajak Penghasilan Pasal 4 Ayat (2) (Seri PPh Umum Nomor 52)