Surat Edaran Dirjen Pajak Nomor : SE - 19/PJ.6/1997
Jenis Pajak
: PBB
Jenis Peraturan
Tahun Peraturan : 1999
Tanggal Peraturan : 18/08/1997
Pengenaan PBB Tahun 1997 Atas Perusahaan Umum Kereta Api
Peraturan Terkait
Perubahan Atas Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor Kep-42/PJ.6/1991 Tanggal 14 Pebruari 1991 Tentang Tata Cara Pemberian Pengurangan Pajak Bumi Dan Bangunan
Pemberian Pengurangan Pajak Bumi Dan Bangunan