Surat Edaran Dirjen Pajak Nomor : SE - 04/PJ.2/1997
Jenis Peraturan
Tahun Peraturan : 1996
Tanggal Peraturan : 27/02/1997
Ekstensifikasi Wajib Pajak Dengan Pemanfaatan Data PBB
Peraturan Terkait
Pemeriksaan Sederhana Lapangan Dalam Rangka Ekstensifikasi Wajib Pajak (Seri Pemeriksaan 06-96)