Taxco
Solution
Surat Edaran Dirjen Pajak Nomor : SE - 223/PJ./1997
Jenis Pajak
: PPN
Jenis Peraturan
Tahun Peraturan : 1997
Tanggal Peraturan : 25/12/1997
Penyampaian Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor : Kep-222/PJ/1997 Tanggal 24 Desember 1997

Peraturan Terkait

Perubahan Atas Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor Kep-12/PJ./1995 Tentang Bentuk Dan Isi Surat Pemberitahuan Masa Pajak Pertambahan Nilai (Spt Masa PPN) Dan Spt Masa PPN Bagi Pengusaha Kena Pajak Pedagang Eceran Yang Menggunakan Nilai Lain Sebagai Dan

Penundaan Masa Berlaku Keputusan Direktur Jenderal Pajak Kep-155/PJ./1997 Tentang Perubahan Atas Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor Kep-12/PJ./1995 Tentang Bentuk Dan Isi Surat Pemberitahuan Masa Pajak Pertambahan Nilai (Spt Masa PPN) Dan Spt Masa Pp

Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 1997 Tentang Pajak Daerah

Bentuk Dan Isi Surat Pemberitahuan Masa Pajak Pertambahan Nilai (Spt Masa PPN) Dan Spt Masa PPN Bagi Pengusaha Kena Pajak Pedagang Eceran Yang Menggunakan Nilai Lain Sebagai Dasar Pengenaan Pajak, Keterangan Dan Dokumen Yang Harus Dilampirkan, Serta Buku