Surat Edaran Dirjen Pajak Nomor : SE - 49/PJ.531/1996


Peraturan Terkait
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1983 Tentang Pajak Pertambahan Nilai Barang Dan Jasa Dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah Sebagaimana Telah Diubah Dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1994
Pajak Pertambahan Nilai Dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah Dalam Rangka Pelaksanaan Proyek Pemerintah Yang Dibiayai Dengan Hibah/Dana Pinjaman Luar Negeri (Seri PPN 34 - 95)