Taxco
Solution
Surat Edaran Dirjen Pajak Nomor : SE - 63/PJ.53/1995
Jenis Pajak
: PPN
Jenis Peraturan
Tahun Peraturan : 1995
Tanggal Peraturan : 28/12/1995
Jenis Jasa Yang Tidak Dikenakan PPN (Seri PPN 29 - 95)

Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1983 Tentang Pajak Pertambahan Nilai Barang Dan Jasa Dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah Sebagaimana Telah Diubah Dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1994