Taxco
Solution
Surat Edaran Dirjen Pajak Nomor : SE - 54/PJ.51/1995
Jenis Pajak
: PPN
Jenis Peraturan
Tahun Peraturan : 1995
Tanggal Peraturan : 08/11/1995
PPN Ditanggung Oleh Pemerintah Atas Impor Dan Penyerahan Bkp Tertentu Dan Tata Cara Pelaksanaannya (Penyempurnaan Ke-2 Atas Surat Edaran Seri PPN 14-95)

PPN Ditanggung Oleh Pemerintah Atas Impor Dan Penyerahan Bkp Tertentu Dan Tata Cara Pelaksanaannya (Penyempurnaan Ke-1 Atas Surat Edaran Seri PPN 14-95)

PPN Ditanggung Pemerintah Atas Pembangunan Tempat-Tempat Yang Semata - Mata Untuk Keperluan Ibadah (Seri PPN 14 - 95)