Taxco
Solution
SURAT EDARAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR SE - 41/PJ.4/1995
Jenis Pajak
: PPH
Jenis Peraturan
Tahun Peraturan : 1995
Tanggal Peraturan : 12/08/1995
SURAT SETORAN PAJAK "FINAL" UNTUK PENYETORAN PPh PASAL 22 YANG DIPUNGUT OLEH BULOG, PERTAMINA, DAN BADAN USAHA YANG BERGERAK DI BIDANG PREMIX (SERI PPh PASAL 22 NO. 3)

Status Terkait :

Tata Cara Pemungutan Dan Pelaporan Wajib Pungut PPh Pasal 22 Oleh Bulog, Pertamina, Dan Badan Usaha Selain Pertamina Yang Bergerak Di Bidang Bahan Bakar Minyak Jenis Premix (Seri PPh Pasal 22 No.1)

Penunjukan Pemungut Pajak Penghasilan Pasal 22, Sifat Dan Besarnya Pungutan Serta Tata Cara Penyetoran Dan Pelaporannya

Perubahan Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 599/KMK.04/1994 Tentang Penunjukan Pemungut Pajak Penghasilan Pasal 22, Sifat Dan Besarnya Pungutan Serta Tata Cara Penyetoran Dan Pelaporannya

Perubahan Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 606/KMK.04/1994 Tentang Penentuan Tanggal Jatuh Tempo Pembayaran Dan Penyetoran Pajak, Tempat Pembayaran Pajak, Tata Cara Pembayaran, Penyetoran, Dan Pelaporan Pajak, Serta Tata Cara Pengangsur