Surat Edaran Dirjen Pajak Nomor : SE - 29/PJ.4/1995
Jenis Pajak
: PPH
Jenis Peraturan
Tahun Peraturan : 1995
Tanggal Peraturan : 04/06/1995
Petunjuk Pelaksanaan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 633/KMK.04/1994 Tanggal 29 Desember 1994 (Seri PPh Umum Nomor 12)
Peraturan Terkait
Penggantian Atau Imbalan Sehubungan Dengan Pekerjaan Atau Jasa Yang Diberikan Dalam Bentuk Natura Dan Kenikmatan Di Daerah Tertentu Serta Yang Berkaitan Dengan Pelaksanaan Pekerjaan Yang Dapat Dikurangkan Dari Penghasilan Bruto Pemberi Kerja