Penyempurnaan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 47/KMK.01/1987 Tanggal 26 Januari 1987 Tentang Pelaksanaan Pemungutan Pajak Pertambahan Nilai Dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah Atas Pengeluaran/Pemasukan/Penyerahan Barang Kena Pajak Atau Jasa Kena Pajak