PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 47 TAHUN 2023
Jenis Pajak
: Lainnya
Jenis Peraturan
Tahun Peraturan : 2023
Tanggal Peraturan : 26/09/2023
JENIS DAN TARIF ATAS JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK YANG BERLAKU PADA SEMUA INSTANSI PENGELOLA PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA,
Peraturan Terkait
Jenis Dan Penyetoran Penerimaan Negara Bukan Pajak
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1997 Tentang Jenis Dan Penyetoran Penerimaan Negara Bukan Pajak
Tata Cara Penetapan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak
Riwayat Peraturan
Jenis Dan Penyetoran Penerimaan Negara Bukan Pajak
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1997 Tentang Jenis Dan Penyetoran Penerimaan Negara Bukan Pajak