PERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 192/PMK.010/2022
Jenis Pajak
: Lainnya
Jenis Peraturan
Tahun Peraturan : 2022
Tanggal Peraturan : 14/12/2022
Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 193/PMK.010/2021 Tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau Berupa Rokok Elektrik Dan Hasil Pengolahan Tembakau Lainnya
Peraturan Terkait
Tarif Cukai Hasil Tembakau Berupa Rokok Elektrik Dan Hasil Pengolahan Tembakau Lainnya
Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 Tentang Cukai
Tentang Cukai
Harmonisasi Peraturan Perpajakan
Organisasi Dan Tata Kerja Kementerian Keuangan
Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 118/PMK.01/2021 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Kementerian Keuangan
Riwayat Peraturan
Tarif Cukai Hasil Tembakau Berupa Rokok Elektrik Dan Hasil Pengolahan Tembakau Lainnya