Taxco
Solution
PERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 145/PMK.04/2022
Jenis Pajak
Jenis Peraturan
Tahun Peraturan : 2022
Tanggal Peraturan : 17/10/2022
PENGEMBALIAN BEA MASUK YANG TELAH DIBAYAR ATAS IMPOR BARANG DAN BAHAN UNTUK DIOLAH, DIRAKIT, ATAU DIPASANG PADA BARANG LAIN DENGAN TUJUAN UNTUK DIEKSPOR

Peraturan Terkait :

Pengembalian Bea Masuk Yang Telah Dibayar Atas Impor Barang Dan Bahan Untuk Diolah, Dirakit, Atau Dipasang Pada Barang Lain Dengan Tujuan Untuk Diekspor

Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 Tentang Kepabeanan

Ketentuan Umum Dan Tata Cara Perpajakan

Harmonisasi Peraturan Perpajakan

Pajak Pertambahan Nilai Barang Dan Jasa Dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah

Organisasi Dan Tata Kerja Kementerian Keuangan

Percepatan Perizinan Kepabeanan Dan Cukai Dalam Rangka Kemudahan Berusaha

Riwayat Peraturan :

Pengembalian Bea Masuk Yang Telah Dibayar Atas Impor Barang Dan Bahan Untuk Diolah, Dirakit, Atau Dipasang Pada Barang Lain Dengan Tujuan Untuk Diekspor

Percepatan Perizinan Kepabeanan Dan Cukai Dalam Rangka Kemudahan Berusaha