KEPUTUSAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 27/KM.4/2022
Jenis Pajak
: Lainnya
Jenis Peraturan
Tahun Peraturan : 2022
Tanggal Peraturan : 28/07/2022
PENETAPAN HARGA EKSPOR UNTUK PENGHITUNGAN BEA KELUAR
Status Peraturan :
Penetapan Harga Ekspor Untuk Penghitungan Bea Keluar
Peraturan Terkait :
Pengenaan Bea Keluar Terhadap Barang Ekspor
Kepabeanan
Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 Tentang Kepabeanan
Pemungutan Bea Keluar
Organisasi Dan Tata Kerja Kementerian Keuangan
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1985 Tentang Pelaksanaan Undang-Undang Pajak Pertambahan Nilai 1984 Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah, Terakhir Dengan Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 1991
Tata Cara Penjualan Barang Sitaan Yang Dikecualikan Dari Penjualan Secara Lelang Dalam Rangka Penagihan Pajak Dengan Surat Paksa