Surat Edaran Dirjen Pajak Nomor : SE - 25/PJ.51/1994
Jenis Pajak
: PPN
Jenis Peraturan
Tahun Peraturan : 1994
Tanggal Peraturan : 07/12/1994
PPN Ditanggung Pemerintah Atas Penyerahan Buku Pelajaran Umum, Kitab Suci Dan Buku Pelajaran Agama (Buku Ketigapuluh Enam Ikapi)
Peraturan Terkait
Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah Atas Impor Dan Penyerahan Buku-Buku Pelajaran Umum, Kitab Suci Dan Buku-Buku Pelajaran Agama
Angsuran Pajak Penghasilan Pasal 25 Dalam Masa Transisi Bagi Wajib Pajak Orang Pribadi Yang Dapat Menghitung Penghasilan Neto Dengan Menggunakan Norma Penghitungan
Batasan Buku-Buku Pelajaran Umum, Kitab Suci Dan Buku-Buku Pelajaran Agama Yang Atas Impor Dan Penyerahannya Pajak Pertambahan Nilainya Ditanggung Pemerintah
Tata Cara Dan Tata Usaha Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah Atas Impor Dan Penyerahan Buku-Buku Pelajaran Umum, Kitab Suci Dan Buku-Buku Pelajaran Agama
Pelaksanaan PPN Ditanggung Pemerintah Atas Buku Pelajaran Umum, Kitab Suci, Dan Buku Agama (Seri PPN-164)