Surat Edaran Dirjen Pajak Nomor : SE - 21/PJ.41/1994
Jenis Pajak
: KUP
Jenis Peraturan
Tahun Peraturan : 1994
Tanggal Peraturan : 06/12/1994
Penegasan Tidak Dilakukannya Verifikasi Atau Pemeriksaan Terhadap Spbu, Agen Dealer Pertamina Yang Diatur Dalam Perjanjian Kerjasama Antara Ditjen Pajak, Pertamina Dan Hiswana Migas
Peraturan Terkait
Tata Cara Verifikasi Lapangan Pajak Penghasilan