Taxco
Solution
Surat Edaran Dirjen Pajak Nomor : SE - 39/PJ.52/1993
Jenis Pajak
: PPN
Jenis Peraturan
Tahun Peraturan : 1993
Tanggal Peraturan : 19/12/1993
Pengenaan PPN Dan PPN BM Pada Kawasan Berikat Dan Entrepot Produksi Untuk Tujuan Ekspor (Epte)

Perubahan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 52 Tahun 1993 Tentang Pemeriksaan Atas Barang Impor Yang Dimasukkan Ke Kawasan Berikat (Bonded Zone)

Perubahan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 1993 Tentang Fasilitas Dan Kemudahan Pabean, Perpajakan Dan Tata Niaga Impor Bagi Entrepot Produksi Untuk Tujuan Ekspor (Epte)

Perlakuan Pajak Pertambahan Nilai Dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah Atas Penyerahan Barang Kena Pajak Ke, Dari Dan Antar Kawasan Berikat Dan Entrepot Produksi Untuk Tujuan Ekspor (Epte)

Tatalaksana Pabean Mengenai Pemasukan Dan Pengeluaran Barang Ke Dan Dari Kawasan Berikat (Bonded Zone)

Pelaksanaan Undang-Undang Pajak Pertambahan Nilai 1984

Bentuk, Ukuran, Pengadaan Dan Tata Cara, Penyampaian Faktur Pajak

Entrepot Produksi Untuk Tujuan Ekspor (Epte)