Surat Edaran Dirjen Pajak Nomor : SE - 04/PJ.41/1993

Perubahan Lampiran Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor Kep-14/PJ.bt5/1985 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengeluaran Surat Tagihan Pajak Pajak Penghasilan