Surat Edaran Dirjen Pajak Nomor : SE - 21/PJ.313/1993
Jenis Pajak
: KUP
Jenis Peraturan
Tahun Peraturan : 1993
Tanggal Peraturan : 24/08/1993
Perbaikan Kesalahan Ketik Pada Se Direktur Jenderal Pajak Nomor : Se-03/PJ.31/1993 Tanggal 30 Januari 1993
Peraturan Terkait
Penghitungan Sanksi Administrasi Bunga Pasal 13 Ayat (2) Uu Nomor 6 Tahun 1983
Ketentuan Umum Dan Tata Cara Perpajakan
Riwayat Peraturan
Penghitungan Sanksi Administrasi Bunga Pasal 13 Ayat (2) Uu Nomor 6 Tahun 1983