Penyempurnaan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 310/KMK.01/1988 Tanggal 29 Februari 1988 Tentang Pembayaran Pendahuluan Atas Pelunasan Pajak Pertambahan Nilai Dan Atau Pajak Penjualan Atas Barang Mewah Untuk Pembelian Mesin, Barang Dan Bahan Yang Digunakan