Taxco
Solution
Surat Edaran Dirjen Pajak Nomor : SE - 11/PJ.3/1989
Jenis Pajak
: PPN
Jenis Peraturan
Tahun Peraturan : 1989
Tanggal Peraturan : 03/04/1989
Jasa Yang Dilakukan Oleh Instansi Pemerintah (Seri PPN-137)

Penunjukan Badan-Badan Tertentu Dan Bendaharawan Untuk Memungut Dan Menyetor Pajak Pertambahan Nilai Dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah

Pengenaan Pajak Pertambahan Nilai Atas Penyerahan Barang Kena Pajak Yang Dilakukan Oleh Pedagang Besar Dan Penyerahan Jasa Kena Pajak Disamping Jasa Yang Dilakukan Oleh Pemborong