Surat Edaran Dirjen Pajak Nomor : SE - 54/PJ.53/2002
Jenis Pajak
: PPN
Jenis Peraturan
Tahun Peraturan : 2002
Tanggal Peraturan : 13/11/2002
Jasa Yang Disediakan Oleh Pemerintah Dalam Rangka Menjalankan Pemerintahan Secara Umum
Peraturan Terkait
Pajak Pertambahan Nilai Barang Dan Jasa Dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1983 Tentang Pajak Pertambahan Nilai Barang Dan Jasa Dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah
Jenis Barang Dan Jasa Yang Tidak Dikenakan Pajak Pertambahan Nilai
Penerimaan Negara Bukan Pajak