PENGUMUMAN NOMOR PENG-1/SP/2022

TENTANG
 
KANAL MEDIA INFORMASI, PUBLIKASI, DAN SALURAN PENGADUAN SEKRETARIAT PENGADILAN PAJAK

Sehubungan dengan peningkatan permintaan informasi layanan, kebutuhan publikasi, dan saluran pengaduan melalui media daring oleh para pengguna layanan, maka bersama ini diumumkan dan disampaikan kembali daftar kanal media informasi, publikasi, dan saluran pengaduan di lingkungan Sekretariat Pengadilan Pajak sebagai berikut:

No.Kanal MediaAlamat/Akun
A. Kanal Informasi dan Publikasi Layanan
1.Websitehttps://www.setpp.kemenkeu.go.id/
2.Instagramsetpp.kemenkeu (sebelumnya set.pp_kemenkeuri)
3.YouTubeSetPP Kemenkeu
4.Surat elektronikkemenkeu.prime@kemenkeu.go.id
5.Telepon134
6.Kontak Webhttps://www.kemenkeu.go.id/contact-us/
7.Whatsapp0812-1100-7510
B. Saluran Pengaduan
1.Websitewise.kemenkeu.go.id atau siwas.mahkamahagung.go.id
2.Surat Elektronikpengaduan.setpp@kemenkeu.go.id


Seluruh layanan Pengadilan Pajak tidak dipungut biaya apapun, oleh karena itu para pengguna layanan diimbau untuk berhati-hati terhadap upaya penipuan yang mengatasnamakan Sekretariat Pengadilan Pajak. Informasi, publikasi dan penyampaian pengaduan melalui kanal media lain yang tidak tercantum di atas bukan menjadi tanggung jawab Sekretariat Pengadilan Pajak.
 


Ditetapkan di Jakarta
pada tanggal 03 Februari 2022
Sekretaris Pengadilan Pajak

ttd.

Dendi Agung Wibowo