Status Peraturan :
Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17/PMK.07/2021 Tentang Pengelolaan Transfer Ke Daerah Dan Dana Desa Tahun Anggaran 2021 Dalam Rangka Mendukung Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Dan Dampaknya
Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17/PMK.07/2021 Tentang Pengelolaan Transfer Ke Daerah Dan Dana Desa Tahun Anggaran 2021 Dalam Rangka Mendukung Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Dan Dampaknya
Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17/PMK.07/2021 Tentang Pengelolaan Transfer Ke Daerah Dan Dana Desa Tahun Anggaran 2021 Dalam Rangka Mendukung Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Dan Dampaknya
Peraturan Terkait :
Penyaluran Dan Penggunaan Transfer Ke Daerah Dan Dana Desa Tahun Anggaran 2020 Untuk Mendukung Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Dan Pemulihan Ekonomi Nasional
Penyaluran Dan Penggunaan Dana Bagi Hasil, Dana Alokasi Umum, Dan Dana Insentif Daerah Tahun Anggaran 2020 Dalam Rangka Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)
Riwayat Peraturan :
Penyaluran Dan Penggunaan Transfer Ke Daerah Dan Dana Desa Tahun Anggaran 2020 Untuk Mendukung Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Dan Pemulihan Ekonomi Nasional
Penyaluran Dan Penggunaan Dana Bagi Hasil, Dana Alokasi Umum, Dan Dana Insentif Daerah Tahun Anggaran 2020 Dalam Rangka Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)