PERATURAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 10 TAHUN 2021
Jenis Pajak
: Lainnya
Jenis Peraturan
Tahun Peraturan : 2022
Tanggal Peraturan : 01/02/2021
BIDANG USAHA PENANAMAN MODAL
Peraturan Terkait :
Kriteria Dan Persyaratan Penyusunan Bidang Usaha Yang Tertutup Dan Bidang Usaha Yang Terbuka Dengan Persyaratan Di Bidang Penanaman Modal
Penanaman Modal
Cipta Kerja
Riwayat Peraturan :
Kriteria Dan Persyaratan Penyusunan Bidang Usaha Yang Tertutup Dan Bidang Usaha Yang Terbuka Dengan Persyaratan Di Bidang Penanaman Modal