Taxco
Solution
PERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 74/PMK.04/2022
Jenis Pajak
Jenis Peraturan
Tahun Peraturan : 2022
Tanggal Peraturan : 10/04/2022
PENUNDAAN PEMBAYARAN CUKAI UNTUK PENGUSAHA PABRIK ATAU IMPORTIR BARANG KENA CUKAI YANG MELAKSANAKAN PELUNASAN DENGAN CARA PELEKATAN PITA CUKAI

Status Peraturan :

Jaminan Dalam Rangka Kegiatan Kepabeanan Dan Cukai

Peraturan Terkait :

Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 57/PMK.04/2017 Tentang Penundaan Pembayaran Cukai Untuk Pengusaha Pabrik Atau Importir Barang Kena Cukai Yang Melaksanakan Pelunasan Dengan Cara Pelekatan Pita Cukai

Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 Tentang Cukai

Harmonisasi Peraturan Perpajakan

Organisasi Dan Tata Kerja Kementerian Keuangan

Riwayat Peraturan :

Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 57/PMK.04/2017 Tentang Penundaan Pembayaran Cukai Untuk Pengusaha Pabrik Atau Importir Barang Kena Cukai Yang Melaksanakan Pelunasan Dengan Cara Pelekatan Pita Cukai