KEPUTUSAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 6/KM.10/2022
Jenis Pajak
: KUP
Jenis Peraturan
Tahun Peraturan : 2022
Tanggal Peraturan : 28/01/2022
Tarif Bunga Sebagai Dasar Penghitungan Sanksi Administratif Berupa Bunga Dan Pemberian Imbalan Bunga Periode 1 Februari 2022 Sampai Dengan 28 Februari 2022
Peraturan Terkait
Ketentuan Umum Dan Tata Cara Perpajakan
Harmonisasi Peraturan Perpajakan
Tarif Bunga Sebagai Dasar Penghitungan Sanksi Administratif Berupa Bunga Dan Pemberian Imbalan Bunga